Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen, publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui beraneka ragam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik, SPKT, hingga upaya pemantauan kawasan dan pengamanan, kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa, yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi, Kapolresta dengan, penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada elemen masyarakat.