Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini, dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di, kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi, tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi, dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas, dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah, selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa komunitas, menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di, (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.