Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek, Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan, serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan, di, sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga kondisi di, (daerah hukum) wilayah Cisoka tetap terjaga dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek, Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan kondisi, yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur, utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, kondisi di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cisoka Polresta, Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.