Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat, mengikuti, video conference bersama Kapolri, dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan, perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama, instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada komunitas. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda, di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap, setiap lini jajaran mampu berdinas selaras, dengan kebijakan nasional kepolisian.