Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, program pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin suasana, di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi gencar dari komunitas dalam, menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara petugas pengamanan (Polisi) dan komunitas adalah kunci, utama dalam menghasilkan suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan, bagaimana komunitas bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana, terkini di, (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”