Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, instruksi langsung dari, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam inisiatif jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan, komunitas. Publikasi, yang, tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif pemantauan lingkungan dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang, benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini, diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung, jawab demi jasa pengabdian prima, kepada, komunitas.