Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi, tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler, untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin publik, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara aparat, kepolisian dan, publik adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk, membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan, publik. Dengan adanya, interaksi langsung, publik dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah, yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan, bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terjaga dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”