Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat, hubungan antara aparat dan warga serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari beraneka ragam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa, (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin, lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka, hadapi. Ini adalah bentuk nyata, dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk, selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan, ragu untuk, segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut, diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan warga serta, membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan, apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan warga serta menginisiasi kondisi yang, bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari integritas jajaran, Polsek, Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan jasa pengabdian terbaik kepada warga.