Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten, menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis, mempublikasikan bermacam-macam upaya, layanan prima Polresta Tangerang, melalui media sosial, resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi, kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting, antara, Polri dengan warga. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui, bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga upaya penjagaan bergerak dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang, benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten, di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya, publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada warga.