Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video, conference bersama Kapolri dan Kapolda, Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi, peningkatan layanan, prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum, Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap, instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima, kepada warga. “pedoman, dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk, berdinas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan area, yang bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.