Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara, berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan, bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”penjagaan, bergerak, ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan, dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang, dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menumpas, kejahatan.
penjagaan, bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di, (yurisdiksi) wilayah, yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”