Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah, saat mengikuti video conference, bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta, Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan, kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas kawasan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan, hukum, Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada warga. “petunjuk dari Kapolri, dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar, warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. setiap lini peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk kawasan yang bebas dari ancaman dan, tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.