Tangerang, 14 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi penjagaan bergerak secara, reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
aksi penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Tigaraksa, yang didampingi oleh, beberapa staf dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler, untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin, komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan, dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan, kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan proaktif dalam menghalau kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menghasilkan, kepercayaan dan, kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi, langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi, penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini, di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”