Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung pemantauan lingkungan skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pemantauan lingkungan skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas lingkungan, menumpas, potensi, tindak kriminal, dan menyampaikan rasa damai kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama, pemantauan lingkungan, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan, pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pemantauan lingkungan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi lingkungan Kabupaten Tangerang tetap damai dan damai dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik, program kepolisian.
program pemantauan lingkungan tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut, positif pemantauan lingkungan ini karena, mampu, menginisiasi rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan, hukum Polresta Tangerang.