Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti aksi apel pagi yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Polda Banten di halaman Mapolresta Tangerang. Apel pagi ini diikuti oleh keseluruhan personel gabungan Polresta, Tangerang dari sejumlah satuan fungsi, termasuk personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan semangat dalam melaksanakan tugas kepolisian, baik di bidang operasional, maupun layanan, prima publik. Menurutnya, apel pagi, merupakan momentum untuk menyatukan dedikasi, menyampaikan kabar penting, serta memvalidasi kesiapan personel gabungan, sebelum melaksanakan tugas harian.
“Apel pagi bukan sekadar, rutinitas, melainkan sarana mendirikan kebersamaan dan memperkuat kekompakan, di lingkungan kerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten di hadapan peserta apel.
personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten juga menerima, amanat khusus terkait peningkatan kualitas publikasi dan pengelolaan kabar kepada komunitas. Hal ini sejalan dengan dedikasi Polresta Tangerang dalam menyampaikan layanan prima kabar yang cepat, tepat, dan terpercaya melalui sejumlah kanal komunikasi resmi.
aksi apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. keseluruhan personel gabungan Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten menunjukkan kesiapan dan sikap disiplin selama aksi berlangsung.
Kapolresta Tangerang Polda Banten menutup apel pagi dengan mengingatkan keseluruhan jajaran untuk selalu menjaga citra institusi dan, meningkatkan sinergi hubungan baik dengan komunitas. “layanan prima terbaik adalah cerminan dari dedikasi kita sebagai anggota Polri,” pesannya.
Melalui apel, pagi ini, diharapkan sinergi antar-satuan fungsi, termasuk Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, semakin kuat sehingga keseluruhan program kerja Polresta Tangerang dapat berjalan optimal demi terciptanya kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.