Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang, memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di area hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi konteks kamtibmas, upaya preventif potensi tindak, kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan, bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“penjagaan, bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin mengonfirmasi area Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman, dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi, sebagai bentuk keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.
inisiatif, penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak, ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di area hukum Polresta Tangerang.