Tangerang, 16 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memajukan pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama, pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi, dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda, kepolisian.
agenda pengawasan keliling berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut, positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan, rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah, hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.