Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan, (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk, menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Rajeg.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk, selalu waspada, dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, giat dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya, berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun, tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat, terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”