Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang, memimpin langsung patroli presisi skala besar di (daerah, hukum) wilayah, hukum, Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, berujung di kawasan Citra Raya.
patroli presisi skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa damai kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memimpin rombongan yang terdiri, dari personel, gabungan gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama patroli presisi, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan, pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“patroli presisi skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan, di Mapolresta, konvoi, kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas patroli presisi berujung dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif patroli presisi ini karena mampu mewujudkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.