Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi, keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi patroli presisi dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara, optimal, untuk menyampaikan kabar yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan, kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta, Tangerang dengan, publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi, Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada publik.