Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam inisiatif jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui, media sosial, resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai, bagian, dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada, publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif penjagaan bergerak dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap, lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan, dapat mengulurkan, keterangan terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada publik.