Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta, Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban penduduk. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran, di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada penduduk. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi, arsip, dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang terjaga, dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.