Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut, membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan, hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima, kepada komunitas. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi, panduan penting, bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama, Satwika berlangsung tertib, dan terjaga dengan baik. setiap lini peserta giat mencatat, poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil amanat ini akan segera, diimplementasikan dalam, program kerja Polresta Tangerang guna membentuk lingkungan yang bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.