Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika, Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan, layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas lingkungan, dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak, dengan, seksama pedoman yang disampaikan, Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan komitmennya, untuk, menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan, prima kepada warga. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui, upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi, di Aula Parama Satwika berlangsung tertib, dan tenteram. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang bebas dari ancaman, dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.