Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk, menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan publik. Dengan adanya, interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di, (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk, dihuni.”