Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar, ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama, pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari, ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi, pemantauan (yurisdiksi) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.