Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kresek. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, gencar dari warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses, jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan, terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan, bagaimana warga bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
jajaran Polsek Kresek, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”