Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah, skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra, Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terjaga kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri, dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah, skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin menjaga (daerah, hukum) wilayah, Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah, hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.