Tangerang, 17 Agustus, 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan, (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas, tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas, dari ancaman dan nyaman kepada publik.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah, hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan, area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara, terus-menerus untuk mengonfirmasi suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan, mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari publik dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana, yang bebas dari, ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan proaktif dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan, kedekatan, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa, relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”