Penindakan Pelanggar Jalanan oleh Polresta Tangerang Polda Banten [Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:26:12]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung operasi cipta kondisi di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini digelar dalam rangka inisiatif secara reguler yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga kondisi kamtibmas tetap tenteram.

inisiatif operasi cipta kondisi dilaksanakan bersama jajaran (Polisi Sektor) polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar beraneka ragam titik, rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran petugas kondisi kamtibmas (Polisi) di tengah warga untuk menyampaikan rasa terlindungi, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan menghalau aksi kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan warga agar tercipta lingkungan yang terlindungi,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan petugas, pengawasan keliling di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk keterbukaan informasi dan edukasi kepada warga.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa, temuan, seperti, pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga potensi tawuran, remaja yang berhasil dicegah. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat inisiatif serupa akan terus dilaksanakan secara secara reguler dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *