Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan, dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas, di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga, dalam menjaga keadaan, kamtibmas lingkungan. kemitraan antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan, yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik, dan, tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa, berperan, giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari, pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini, menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”