Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam inisiatif layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai, bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga inisiatif penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan, kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa, yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di, segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan kabar terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh, tanggung jawab demi layanan prima prima kepada warga.