Tangerang, 17 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara, berkala untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban, di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang, dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk, mengonfirmasi suasana di, (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas, di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak, kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah, jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana, publik bisa berperan dinamis dalam menghalau kejahatan.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”