Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi, kondisi di (yurisdiksi) wilayah Rajeg tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam, membentuk kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama, kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa, fasilitas umum untuk memvalidasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan, (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari, warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”