Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan, (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada publik.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa anggota, dari beraneka ragam, unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap damai dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis, dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif, tindak kejahatan, tetapi juga, untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi, langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”