Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
agenda pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara secara, reguler untuk menjaga kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terjaga, dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara petugas ketertiban, (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam, menghasilkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam, kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara, petugas ketertiban (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda, pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam, menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”