Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa damai dan nyaman kepada komunitas.
agenda pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa staf dari beraneka ragam, unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari, untuk memvalidasi suasana di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap damai, dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di, lingkungan mereka. komunitas dihimbau, untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam, mewujudkan suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan, raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan gencar, dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif damai dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis, dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”