Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan, keliling skala besar di area hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar, ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas area, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan, kamtibmas, dan, siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin mengonfirmasi area Kabupaten Tangerang tetap, bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi, kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program pengawasan keliling tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan, keliling ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di area hukum Polresta Tangerang.