“Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian, yang digelar, di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini merupakan instruksi, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, sebagai, upaya, memantapkan layanan prima kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk memvalidasi kehadiran, personel gabungan di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen upaya ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai, bahan kaji ulang terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam menyalurkan rasa damai dan nyaman, bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran personel gabungan di lapangan harus, dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
upaya Program Pecak di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran, aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta upaya preventif potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan publik, terhadap Polresta Tangerang.”