Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran, Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi, partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara aparat, dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang, bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara, aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas, penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”