Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
aksi penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami, lakukan secara secara reguler untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, penjagaan, bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari, warga, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga adalah kunci, utama dalam mewujudkan keadaan, yang terlindungi, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi, penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”