Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini, dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terjaga kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap, gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“penjagaan bergerak skala, besar ini adalah bentuk, kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin menjaga (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga, dan, tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program penjagaan bergerak berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.