Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam inisiatif jasa pengabdian Polresta, Tangerang, melalui media, sosial, resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan, komunitas. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga inisiatif pemantauan area, dan pengamanan area.
“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan, memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas, Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada komunitas.