Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam upaya layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan, membantu publik mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga upaya penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang, benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan keterangan, terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada publik.