Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam aksi jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting, antara Polri, dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk, mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara, Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.