Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Tertibkan Proses Antrian SKCK [Senin, 18 Agustus 2025 | 12:02:47]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka ragam upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui, media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan, peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi ini diharapkan, dapat menyediakan berita terkini, memperluas jangkauan, komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada, publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *