Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem, (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi pelayanan publik dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami, dan menangani permasalahan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap, aparat dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui, program DDS, ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika, terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang, sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa, lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan, terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib, (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi, segenap warga.
(Polisi, Sektor) polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyerahkan, yang terbaik bagi publik. Program DDS ini, adalah salah, satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyerahkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.