Tangerang, 20 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kresek. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan, nyaman kepada publik.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak, ini kami lakukan secara, secara reguler, untuk mengonfirmasi suasana di (yurisdiksi) wilayah, Kresek tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar, dari publik, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan, gencar dalam, mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga, untuk mendirikan, kepercayaan dan, kedekatan, antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman, untuk dihuni.”