Tangerang, 20 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga, ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi, tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap terjaga dan, tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama, dalam membentuk keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya, interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”