Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda, Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi jasa, pengabdian dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan staf dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas, petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan, kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi, tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah, yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan data intelijen kontak yang dapat dihubungi, oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon, yang, sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah, hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas, umum, dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan, ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.